Rabu, 31 Agustus 2022
Untuk mensukseskan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022, setidaknya dilaksanakan 6 (enam) hal, yakni :
demikian kata sambutan Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara yakni Bapak Drs. Irwan Safii, M. Pd menutup kegiatan Persiapan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 yang dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2022 di Aula Sisingamangaraja BPMP Provinsi Sumatera Utara. Ditambahkan Beliau bahwa hasil penyelenggaraan pendidikan akan memberi gambaran bagaimana proses pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN). Pada Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Langkah ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2022; dengan dasar hukum diantaranya Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022.
Asesmen Nasional yang dilaksanakan saat ini merupakan tahun pelaksanaan yang kedua, dengan berpedoman pada Prosedur Operasional Standar (POS) AN tahun 2022. Sasaran peserta dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Cabang Dinas Pendidikan serta Dinas Pendidikan 33 kabupaten/kota. Peserta yang diundang dari berbagai unsur seperti :
Narasumber kegiatan ini adalah Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Narasumber BSKAP dan Narasumber BPMP Provinsi Sumatera Utara.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah:
Pembiayaan kegiatan ini dibebankan kepada DIPA BPMP Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
Berita Oleh:
Urusan Publikasi, Kehumasan dan Layanan.